KAJIAN KOMPENSASI
Seringkali, rencana ekspansi industri terbentur pada realitas lingkungan, di mana sungai atau badan air penerima limbah yang telah diolah mencapai titik baku mutu yang terlewati. Namun, di PT Pakar IPAL Indonesia, kami percaya bahwa keterbatasan lingkungan bukanlah akhir dari pertumbuhan bisnis Anda, melainkan awal dari inovasi tata kelola yang lebih cerdas. Pemerintah memberi ruang bagi industri untuk melakukan kompensasi beban pencemaran limbah ke badan air penerima. Untuk itu pelaku industri, pada saat melakukan penyusunan dan pengurusan Pertek BMAL diwajibkan juga untuk menyusun kajian kompensasi.
PT Pakar IPAL Indonesia memiliki tenaga ahli dan pengalaman mumpuni dalam menyusun Kajian Kompensasi, sebuah terobosan strategis bagi pelaku usaha untuk tetap beroperasi secara legal dan berkelanjutan, bahkan di wilayah dengan beban pencemaran yang telah melampaui batas baku mutu.



